Download this Blogger Template by Clicking Here!

PROFIL

https://web.facebook.com/irwan.a.lovers

Kamis, 07 Mei 2015

Widgets

ADALAT AL SHAHABAH




A.    Pendahuluan

Sahabat adalah orang yang bertemu langsung dengan Rasulullah SAW, sehingga dalam  pembahasan ilmu hadist, kita tidak  luput dari membicarakan sahabat , karena para sahabat  merupakan orang yang pertama langsung bertemu dengan Rasul, dan hidup di zaman Rasulullah saw, Para sahabat inilah yang meriwayatkan hadist, sebab dia mendengar dan melihat apa yang Rasulullah lakukan di zaman hidupnya.
Mereka para sahabat sangat berperan sebagai  pengganti yang melanjutkan tugas Rasulullah SAW, dalam menyebarkan dakwah, walaupun dengan segala resiko dan tantangan yang harus dihadapinya . Oleh karena itu, tidak ada perbedaan pendapat   dikalangan parta ulama bahwa menekuni pengkajian tentang sahabat Nabi adalah ilmu spesialis yang sangat penting  dan ilmu hadist yang paling tinggi, dan dengannya ahli sejarah menjadi mulya. Sahabat Rasulullah merupakan generasi yang paling mulya, karena mereka menerima pendidikan secara langsung dari Rasulullah Saw, disamping terdidik dalam suasana wahyu, dan melalui mereka pula sunnah Rasulullah terpelihara dan dapat sampai dan berekmbang sampai kepada generasi kemudian, dan sampai kepada generasi sekarang ini.
Sebagai manusia biasa, dalam  mengemban tugas yang mulya itu, para sahabat juga banyak mengalami berbagai tantangan dalam mendampingi Rasulullah dalam memperjuangkan agama, khususnya agama islam, beliau  ikut berperang bersama Rasulullah , maka sangat menarik bagi penulis untuk menulis sebuah Makalah yang berjudul Adalatush Shahabah ini untuk dijadikan pengetahuan, baik bagi penulis sendiri maupun bagi semua umat islam umumnya.



B.     Pengertian Shahabah dan Pembagiannya
a.       Pengertian Shahabah
Sahabah secara Etimologi merupakan kata bentukan dari kata “ash-Shuhbah” (Persahabatan), yang tidak mengandung pengertian persahabatan dalam ukuran tertentu, tetapi berlaku untuk orang yang menyertai orang lain, sedikit ataupun banyak.[1]
            Secara Terminologi pengertian sahabat dalam pembahasan ilmu hadis adalah :

ا لصحا بى : هو من لقي النبي صلى الله عليه و سلم مسلما. وما ت على الاء سلام

Artinya“sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW. Dalam keadaan beragama islam dan wafat pun dalam keadaan beragama islam.”

 Mengenai definisi sahabat ini Bukhari memberikan pengertian seperti yang dikutip oleh Alhusaini Abdul Majid Hasyim yaitu orang yang pernah menemani Nabi SAW atau melihat Nabi SAW dan ia beragama Islam. Maka dapat diartikan, sahabat adalah orang yang pernah melihat Nabi baik dalam waktu yang lama maupun dalam waktu yang sebentar. Baik ia meriwayatkan suatu hadis maupun tidak, baik ia pernah ikut berperang bersama Nabi maupun tidak.[2]
            Akan tetapi Sa’id bin Musayyab memberi pengertian lain tentang sahabat ia berpendapat bahwa sahabat, tiada kami anggap melainkan mereka yang menetap bersama Rasullah SAW satahun atau dua tahun dan pernah ikut berperang bersama Nabi sekali maupun dua kali.[3] Ini hampir sama dengan pengertian sahabat menurut ulama ushul bahwa sahabat adalah setiap orang yang lama bermujalasah dengan Rasulullah SAW secara terus-menerus dan mengambil hadis dari beliau.
            Akan tetapi, para ulama mengkritik definisi ini alasannya karena definisi ini tidak mencakup beberapa kaum yang telah disepakati sebagai sahabat.
            Para muhadditsin cendrung memilih kriteria yang lebih luas dalam pengertian sahabat karena melihat kemuliaan dan keagungan Rasulullah barakahnya yang melimpah kepada orang mukmin yang berjumpa dengannnya. Karena itu, mereka menetapkan bahwa sahabat adalah orang yang pernah melihat Rasulullah SAW dalam keadaan beriman.[4] Artinya ia harus beragam Islam.
            Penulis melihat alasan kenapa para Muhadditsin memberikan pengertian secara umum, dalam hal ini mensyaratkan harus melihat Rasulullah SAW dan dalam keadaan beriman. Karena apabila dibatasi kepada syarat yang lebih sempit, sahabat harus baligh, harus pernah menetap bersama Rasul selama setahun atau lebih, pernah ikut berperang bersama Rasul, akan banyak sekali sahabat yang seharusnya tidak diperselisihkan sebagai sahabat contohnya Abdullah bin al-Zubair yang baligh setelah wafatnya Rasul.
            Orang yang pernah bergaul dengan Rasulullah dalam keadaan Islam dan beriman, tetapi kemudian murtad seperti Abdullah bin jahsy dan Abdullah bin Kathai bukan di anggap lagi sebagai sahabat. Akan tetapi seorang sahabat yang saat Nabi masih hidup maupun setelah wafat, masih dapat dimasukkan dalam golongan sahabat, bukti dalam hal ini ialah yang dikemukakan oleh Hafidh ibnu hajar tentang kisah al-Asy’as bin Qais yang pernah murtad. Dikala ia menghadap Abu Bakar as-Shiddiq r.a. sebagai tawanan perang ia mengatakan kembali kepada agama Islam, pernyataan ini diterima oleh Abu Bakar dan bahkan terus dinikahkan dengan saudara perempuannya. Tidak seorang pun ahli hadits kesahabatannya dan pentakhrijan hadits-haditsnya yang termuat dalam musnad-musnadnya dan lain-lainnya.[5]
b.Pembahagian Shahabah
            Seseorang diketahui sebagian sahabat berdasarkan beberapa alasan      sebagai berikut :[6]
 a. Khabar Mutawatir, seperti Khalifah Rasyidin (yaitu Abu Bakar, Umar,      Usman,dan Ali ). Said bin Abi waqqash, sa’id bin Zaid, Thalhah bin Abdullah, Zubir bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah, Amir bin Jarah.
b.  Khabar Mustafidh yang tidak mencapai tingkatan mutawatir, seperti Dhimam bin Tsa’labah dan Akasyah.           
 c. Adanya suatu pemberitaan bahwa seseorang adalah sahabat seperti kesaksian Abu Musa al-Asy’ari memberikan kesaksian bahwa Hamamah bin Abi Hammatid ad-Dausy mendengar hadits dari Nabi SAW. Dan Hamamah bin Hammatid ad-Dausy meninggal di Ashbihan karena sakit perut.
 d. Adanya pemberitaan bahwa dirinya adalah seorang sahabat setelah terbukti ia adalah orang yang adil dan hidup semasa Rasulullah.
 e. Pemberitaan seseorang tabi’in bahwa seseorang sahabat berdasarkan diterimanya tazkiyah dari seseorang, dan inilah pendapat yang mendekat.
 
C.     Pandangan Ulama Tentang “Adalat al-shahabah
Jumhur ulama berpendapat bahwa seluruh sahabat itu adalah adil, karena telah dijelaskan sendiri oleh Allah dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi.[7] Keadilan dalam hal ini yang dimaksud adalah keadilan dalam periwayatan hadits, bukan adil dalam hal persaksian.
                        Disisi lain sebagian ulama berpendapat bahwa seluruh sahabat itu adalah adil, karena telah dijelaskan  sendiri oleh Allah dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi. Keadilan dalam hal ini yang dimaksud adalah keadilan dalam periwayatan hadits, bukan adil dalam hal persaksian.
                        Disisi lain, sebagian ulama lain berpendapat bahwa keadaan sahabat tidak berbeda dengan keadilan orang lain, yakni ada yang adil dan ada pula yang tidak adil. Golangan Mu’tazilah mengatakan bahwa seluruh sahabat itu adil selain mereka yang terlibat pada pembunuhan Khalifah Ali r.a. Karena mereka melihat bahwa  sifat adil diharuskan bahwa seseorang tidak melakukan dosa besar dan jarang melakukan dosa-dosa  kecil.
                        Imam Nawawi mengatakan bahwa, pendapat Jumhur itu telah menjadi Ijma’. Oleh karena itu, pendapat yang mengharuskan penyelidikan keadilan sahabat, pendapat yang membedakan apakah terlibat dalam fitnah pembunuhan atau tidak dan lain sebagainya tidak perlu diperhatikan. Sebaiknya kita berhusnudhan. Karena ada dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis nabi dan ijma’ para ulama yang menjelaskan keadilan mereka.
a.       Adapun dalil-dalil tentang keadilan mereka dari Al-Qur’’an adalah:[8]
šcqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûï̍Éf»ygßJø9$# Í$|ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$#
9`»|¡ômÎ*Î/ šÅ̧ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊuur çm÷Ztã £tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ ̍ôfs?
$ygtFøtrB ㍻yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkŽÏù #Yt/r& 4 y7Ï9ºsŒ ãöqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ    
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.( Q.S.At-Taubah:100)


y7Ï9ºxx.ur öNä3»oYù=yèy_ Zp¨Bé& $VÜyur (#qçRqà6tGÏj9 uä!#ypkà­ n?tã Ĩ$¨Y9$# tbqä3tƒur
ãAqߧ9$# öNä3øn=tæ #YÎgx©!$pköŽn=tæ žÈ                                        
 Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. (Q.S. Al-Baqaroh :143)
Para Mufassirin menetapkan bahwa yang disebutkan dalam ayat ini adalah sahabat Nabi, karena merekalah yang diseru dalam ayat ini
     Ó£JptC ãAqߧ «!$# 4 tûïÏ%©!$#ur ÿ¼çmyètB âä!#£Ï©r& n?tã Í$¤ÿä3ø9$# âä!$uHxqâ öNæhuZ÷t/ ( öNßg1ts? $Yè©.â #Y£Úß
 tbqäótGö6tƒ WxôÒsù z`ÏiB «!$# $ZRºuqôÊÍur ( ö
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,(Q.S. Fath:29)
Adapun dalil-dalil tentang keadilan mereka dari hadis adalah :
Dari kelompok hadits shaheh terdapat banyak hadits yang memberikan kesaksian akan keutamaan sahabat , baik secara global maupun per indipidu. Dan dalam sebahagian besar kitab hadits seperti Saheh Bukhari, al-Jami’ash Saheh milik Imam Muslim, as-Sunan al-Arba’ah dan lain-lain terdapat bab-bab khusus tentang keutamaan sahabat.
Sebagai contoh yang yang diriwayatkan oleh Abu Sai’d al Khudry, katanya Rasulullah SAW bersabda :
لا تسبوا احدا من اصحابي فاءن احدكم لو اءنفسق مسل اءحدزهبا ما ادرك مداحدهم ولا نصيفه

“ Janganlah kamu mencaci salah seorang diantara sahabatku, karena salah seorang diantara kalian , seandainya menginfakkan emas sebesar gunung uhud , maka tidak akan dapat menyamai satu mud ( yang dinafkahkan) oleh salah seorang diantara mereka dan tidak pula separohnya.
      Dan hadis mutawatir menjelaskan bahwa beliau bersabda:
خيرالنا س قرني شم الزين يلو نهم
“Sebaik-baiknya manusia adalah periodeku, lalu orang-orang  yang  setelah mereka

Adapun dalil-dalil tentang keadilan mereka dari Ijma’ adalah:
“Imam nawawi, Ibnul Abdul Birri dan Ibnul Shalah mengatakn bahwa, pendapat Jumhur itu telah menjadi Ijma’. Oleh karena itu pendapat yang mengharuskan penyelidikan keadilan sahabat. Pendapat yang membedakan apakah terlibat dalam fitnah pembunuhan atau tidak dan lain sebagainya, tiadak perlu diperhatikan. Sebaiknya kita berhusnudhan.[9]

D.            Tingkatan Sahabat
            Tepat sekali bila ulama hadits memberikan sebutan sahabat untuk setiap orang yang meriwayatkan satu hadis atau satu kalimat dari nabi SAW. Kemudian mereka memperluas pengertiannya, sehingga mereka menganggap setiap orang yang pernah melihat beliau sebagai sahabat. Mereka berpendapat demikian karena kemulian kedudukan Nabi SAW. Hanya saja para sahabat r.a itu mempunyai tingkatan-tingkatan yang tidak sama. Disana ada sahabat yang terdahulu memeluk agama Islam yang bersahabat dengan Nabi SAW. Dalam waktu lama menghabiskan dan mengorbankan harta serta darah mereka untuk kepentingan Islam. Ada diantara mereka yang melihat beliau Nabi SAW. Sekali saja pada haji wada’. Dengan demikian, masing-masing dari mereka menempati banyak tingkatan dan kedudukan yang tidak sama. Ada pula yang selalu menyertai beliau siang dan malam, ketika beliau di rumah dan di tengah perjalanan, ketika beliau berpuasa dan tidak berpuasa, ketika beliau sedang bercanda dan ketika serius, serta mengetahui perjuangan dan tata cara beliau menunaikan ibadah haji. Mereka mengetahui banyak tentang perbuatan-perbuatan yang sekecil-kecilnya yang beliau lakukan dan sunnah-sunnah yang mulia.[10]
            Dengan demikian, tidak masuk akal kedudukan semua sahabat adalah sama dan hal ini tidak bisa diterima menurut kaca mata keadilan dan logika. Oleh karena itu umat Islam bersepakat bahwa sahabat bertingkat-tingkat.
            Para ulama hadits berbeda pendapat dalam tingkatan-tingkatan sahabat, ada yang mengatakan lima tingkatan, seperti yang diungkapkan Ibnu saad. Dan hakim mengatakan ada dua belas tingkatan, dan ada yang mengatakan lebih dari itu. Tetapi pendapat yang paling masyhur adalah pendapat Hakim. Tingkatan-tingkatan menurut Hakim yaitu :
1.      Sahabat yang memeluk agama Islam di Makkah, yaitu Khulafaur Rasyidin.
2.      Sahabat-sahabat yang masuk Islam sebelum berlangsungnya musyawarah penduduk Makkah di Darun-Nadwah (untuk membunuh Nabi ).
3.      Sahabat yang ikut berhijrah ke Habsyah.
4.      Sahabat yang berbaiat pada Baiat ‘Aqabah awal.
5.      Sahabat yang berbaiat pada Baiat ‘Aqabah kedua. Sebagian mereka dari kaum Anshar.
6.      Sahabat angkatan pertama yang menyusul berhijrah bersama Nabi SAW. Ketika beliau baru sampai Kuba sebelum memasuki Kota Makkah.
7.      Sahabat yang ikut serta dalam perang Badar.
8.      Sahabat yang hijrah ke Madinah pada waktu antara terjadinya perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah
9.      Sahabat yang mengikuti Baitur Ridwan.
10.  Sahabat yang berhijrah ke Madinah pada waktu antara terjadinya perdamaian Hudaibiyah dan penaklukan Kota Makkah. Seperti Khalid bin walid, Amru bin Ash dan Abu Hurairah.
11.  Sahabat yang masuk Islam ketika terjadinya penaklukan Kota Makkah.
12.  Anak-anak yang melihat Nabi pada saat penaklukan Kota Makkah, pada waktu haji Wada’ dan peristiwa lainnya.

E.     Metode Sahabat dalam meriwayatkan hadits
Kesungguhan sahabta dalam meriwayatkan Hadits ini dapat dilihat dalam ketekunan mereka dalam mendengar hadits dari Rasulullah SAW , mereka benar-benar menghayati bahwa ajaran-ajaran Rasulullah merupakan panduan hidup , sama seperti Al-Qur’an. Mereka senantiasa mengintai peluang untuk mengikuti majelis-majelis baginda Rasul. Sahabat seperti Abu Hurairoh dan ahli sufiah senantiasa mendampingi Rasul , sehingga seperti makan dan minum mereka bersama baginda Rasulullah SAW.Bukhari menukilkan dalam sahehnya

 “Abu Hurairoh menceritakan bahwa saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirion sibuk dengan jual beli dipasar, sementara saudara-saudara Anshor , pula sibuk bekerja mengusahakan harta mereka. Sesungguhnya Abu Hurairoh senantiasa mendampingi Rasulullah SAW dengan sepenuh perutnya, dia menyertai majli yang tidak disertai mereka dan menghafal apa yang tidak dihapal oleh mereka.

Para sahabat juga senantiasa  memastikan kebenaran hadits Rasulullah SAW, dengan bertanya siapa dari kalangan mereka mengikuti majlis Rasulullahu, setelah mereka memastikan hadits tersebut, lalu mereka menghafalnya, menyampaikan kepada sahabat –sahabat yang lain. Tetapi dalam hal ini Rasulullah memberi rambu-rambu dengan sabda beliau :
عليكم با لقرأن وسترجعون الئ اقوام سيبلنون الحديث عني فمن عقل شينا فليحد ث
به ومن قا ل على ما لم اقل فليبسوا بيتا او مقعده من جهنم
“Hendklah kamu berpegang dengan Al-Qur’an, dan nanti kamu akan kembali kepada kaum-kaum ku yang akan menyampaikan hadits dariku, dan baranmg siapa yang memahami sesuatu hendaklah ia menyampaikannya, siapa yang dusta diatas namaku maka ia telah menyediakan rumahnya didalam nereka jahanam (Riwayat Al-Tabari dalam Mu’ma’ al-Kabir)

Oleh karena itu mereka merasa berat untuk menyampaikan suatu hadits, walaupun mereka sudah hafal, mereka khawatir nanti khilaf atau terlupa yang akan membawa mereka untuk berdusta.
Demio untuk menjaga hadits dan menyampaikan dengan sebaik-baiknya, mereka senantiasa bermuzakaroh dan berbincang sesama mereka, hal ini sangat dianjurkan pada waktu itu. Sayyidina Ali berkata : Hebdaklah kamu saling menziarahi dan mengulang-ngulang Hadits, sesungguhnya apabila kamu tidak melakukan hal yang demikian itu, hadist akan hilang.
Bahkan al-Hakim menyebutkan jika Ali tidak sampai mendengar hadits dari Rasulullah SAW, beliau meminta perawi yang menyampaikan hadits kepadanya tersebut untuk bersumpah . ini bukanlah bermaksud sahabat menuduh orang lain berdusta, bahkan sebaliknya ini dilakukan karena ketelitian mereka terhadap para perawi, mereka was-was apabila terjadi kekhilafan ketika hadits –hadits tersebut dinukilkan.

F.      Shahabah  yang banyak meriwayatkan hadist
Sahabat-sahabat yang banyak meriwayatkan hadits ( lebih dari 1000 buah ) ialah :

1.      Abu Hurairah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 5374 buah. Diantara jumlah tersebut, 325 buah hadits disepakati oleh Bukhari dan Muslim, 92 diriwayatkan oleh Bukhari sendiri dan 189 diriwayatkan oleh Muslim sendiri.
2.      Abdullah bin Umar r.a hadits yang diriwayatkan sebanyak 2630 buah hadits. Diantara jumlah tersebut yang muttafaqun alaih, sebanyak 170 buah yang diriwayatkan oleh Bukhari sebanyak 80 orang hadits, dan  yang diriwayatkan oleh Muslim sebanyak 31 buah hadits.
3.      Anas bin Malik r.a. hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 2286 buah hadits. Diantara jumlah tersebut, yang muttafaqun alaih sebanyak 168 buah oleh Muslim sebanyak 70 buah hadits.
4.      Ummul mu’minin Aisyah r. a. beliau meriwayatkan hadits dari Rasullalah SAW sebanyak  2210 buah hadits. Dari jumlah tersebut, 174 buah  mtaffaqun alaih 64 buah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan 68 buah hadits diriwayatkan oleh Muslim.
5.      ‘abdullah ibnu abbas ra. Hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 1660 buah hadits. Dari jumlah tersebut,  yang muttafaqun alaih 95 buah hadits, yang diriwayatkan oleh Bukhari  sebanyak 28 buah hadits, dan yang diriwyatkan Muslim sebanyak 49 buah.
6.      Jabir bin “Abdillah ra, hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 1540 buah hadits. Dari jumlah tersebut yang mutafaqun alaih sebanyak 60 buah Hadits, yang diriwayatkan oleh Bukhari sebanyak 16 buah dan yang diriwayatkan oleh Muslim sebanyak 126 buah hadits.
7.      Abu SaID Alkhudri r.a, hadits-hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 1170 buah hadits. Diantara hadits-hadits tersebut yang mutafaqun alaih 46 buah hadits, yang diriwayatkan oleh Bukhari sebanyak 16 buah, dan yang diriwayatkan oleh Muslim sebanyak 52 buah 

E.     Kesimpulan
Sahabat merupaklan generasi pertama dalam tingkatan perawi  karena mereka mendapat didikan langsung dari Rasul , dan merekalah yang banyak mengetahui apa yang diucapkan dan perbuatan Rasul.
            Sahabat adalah orang yang pernah melihat Rasul dan ia dalam keadaan ber agama islam, dan wafat pun dalam agama islam, maka dalam pembahasan ilmu hadits ini, sahabat disyaratkan meriwayatkan satu hadits atau beberapa hadits dari Nabi. Semua sahabat adalah adil sehingga Allah sendiri meninggikan derajatnya melalui FirmanNya dan hadits nabi serta ‘ijma’ para ulama. Jumlah para sahabat sangatlah banyak, karena dia terdapat dari berbagai negeri, seperti Madinah, Makkah dan lain-lain,

            Demikianlah pembahasan tentang keadilan sahabat ini, tentu saja didalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan , kritik dan saran sangat diharapkan , demi membantu perbaikan makalah ini. Terima kasih.
           

























Daftar Pustaka

Abdul Majid Hasyim, Al-Husaini, Ushulul Hadits An-Nabawi, Ma’had al-Adirasat al-Islamiyah
Al-Khatib, Muhammad Ajjaj, Ushul Al-Hadits, Penerjamah: M.Qadirun Nur Ahmad Musyafiq, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1998.
                    Al-Khatib, Muhammad Ajjaj, hadits Nabi sebelum dibukukan, Penerjamah Al Akrom Fahmi, Jakarta : Gema Insani Press, 1999
            Al-Qathan,Manna’, Mahabis Fi ‘Ulumul Hadits, Kairo: Maktabah Wahbah.T.Thn
            Literatur Nuruddin, ‘Ulum al-Hadits, Penerjamah: Endang Soetari AD, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1995.
            Shalah Ibnu, ‘Ulumul Hadits, Lebanon: Maktabah ilmiyah, 1981,www.Darul kausar.com
            Rahman, Fatcher, Ikhtisar Musthalahah Hadits, Bandung: PT Alma’arif, 1974



[1] Muhammad Ajjaj Al-Khatib, Ushul Al-Hadits,Penerjamah: M.Qadirun Nur dan Ahmad Musyafiq,Jakarta:Gaya Media Pratama,1998,hal 377
[2] Al-Husaini ‘Abdul Majid Hasyim, ushulul Hadits An-Nabawi, Ma’had al-Adirasat al-Islamiyah,hal 102
[3] Nuruddin’Itr, ’Ulum al-Hadits,Penerjamah; Endang Soetari AD, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1995, hal.102
[4] Ibid hal, 1
[5] Fatchur Rahman, Ikhtisar Musthalahab Hadits, Bandung : PT Alma’arif, 1974, hal 282
[6] Al-Husaini ‘Abdul Majid Hasyim, Op. Cit, hal 156-157.
[7] Manna’ Al-Qaththan, Mabahisul Fi ‘Ulumul Hadits, Kairo : Maktabah Wahbah,T.th .   hal 62
[8] Ibnu Shaleh, Ulumul Hadits, Libanon: Maktabah Ilmiyah, 1981,hal 264-265
[9] Al-Husaini ‘Abdul Majid Hasyim, Op,Cit, hal 157
[10] M.ajaj Al-Khatib, Hadits Nabi sebelum dibukukan, Penerjemah : AH.Akrom Fahmi, Gema Insani,Pres,1999,hal 424

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →

0 komentar: